Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia. TDP berfungsi sebagai bukti legalitas dan identitas perusahaan, sekaligus memberikan berbagai manfaat penting. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara tuntas cara mengurus TDP, mulai dari persyaratan hingga biaya dan sanksi yang berlaku.
TDP sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan pelanggan, serta menghindari sanksi hukum. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha perlu memahami prosedur pengurusan TDP dengan baik.
Pengertian Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah bukti tertulis yang diterbitkan oleh pemerintah yang menyatakan bahwa suatu perusahaan telah terdaftar secara resmi. TDP menjadi bukti legal bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku dan dapat menjalankan kegiatan usahanya secara sah.
Fungsi utama TDP adalah sebagai tanda pengenal resmi perusahaan. TDP juga digunakan sebagai dasar untuk mengurus berbagai perizinan dan dokumen lainnya yang diperlukan oleh perusahaan, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Manfaat TDP
- Mempermudah pengurusan berbagai perizinan dan dokumen lainnya.
- Meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata pelanggan dan mitra bisnis.
- Membantu perusahaan menghindari sanksi hukum akibat tidak memiliki TDP.
- Menjadi bukti legalitas perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Persyaratan Mengurus TDP
Untuk mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini berlaku untuk semua jenis badan usaha, baik PT, CV, maupun bentuk usaha lainnya.
Dokumen yang Diperlukan
- Fotokopi akta pendirian perusahaan
- Fotokopi surat keputusan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Izin Usaha Jasa (SIUJU)
- Fotokopi bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha
- Surat kuasa bermaterai jika pengurusan diwakilkan
Ketentuan Khusus untuk PT dan CV
Selain dokumen umum di atas, ada beberapa ketentuan khusus yang berlaku untuk PT dan CV.
- PT:Wajib memiliki akta pendirian yang disahkan oleh notaris dan didaftarkan di Kemenkumham.
- CV:Wajib memiliki akta pendirian yang dibuat di hadapan notaris dan didaftarkan di Pengadilan Negeri.
Prosedur Mengurus TDP
TDP (Tanda Daftar Perusahaan) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan di Indonesia. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas perusahaan dan sebagai dasar untuk melakukan berbagai kegiatan bisnis. Mengurus TDP dapat dilakukan melalui beberapa prosedur yang cukup mudah dan cepat.
Berikut ini adalah prosedur lengkap dalam mengurus TDP:
Submisi Dokumen Persyaratan
Pertama, siapkan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan, yaitu:
- Akta pendirian perusahaan
- Surat keterangan domisili perusahaan
- Fotokopi KTP para pemegang saham dan pengurus perusahaan
- NPWP perusahaan
Verifikasi Dokumen
Setelah dokumen persyaratan lengkap, selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau kantor pelayanan perizinan setempat. Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
Penerbitan TDP
Jika dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan benar, maka selanjutnya akan diterbitkan TDP oleh PTSP. Proses penerbitan TDP biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
Biaya Mengurus TDP
Biaya mengurus TDP bervariasi tergantung pada jenis perusahaan dan wilayah domisili perusahaan. Namun, umumnya biaya mengurus TDP berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Tips Mengurus TDP
Untuk memudahkan proses pengurusan TDP, berikut beberapa tips yang dapat dilakukan:
- Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar.
- Lakukan verifikasi dokumen terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan TDP.
- Ajukan permohonan TDP jauh-jauh hari sebelum dibutuhkan.
- Gunakan jasa konsultan atau notaris jika diperlukan.
Biaya Mengurus TDP
Biaya mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bervariasi tergantung pada jenis perusahaan dan wilayah di Indonesia. Umumnya, biaya yang dikenakan meliputi retribusi dan biaya tambahan.
Retribusi
Retribusi adalah biaya yang dikenakan oleh pemerintah daerah sebagai imbalan atas pelayanan yang diberikan dalam pengurusan TDP. Besaran retribusi ditentukan oleh Peraturan Daerah (Perda) masing-masing daerah.
Biaya Tambahan
Selain retribusi, terdapat juga biaya tambahan yang mungkin dikenakan, seperti:
- Biaya pembuatan akta pendirian
- Biaya pengesahan akta pendirian
- Biaya pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
- Biaya pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Biaya pembuatan Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Masa Berlaku dan Pembaruan TDP
Masa berlaku TDP umumnya adalah 5 tahun sejak tanggal diterbitkannya. Setelah itu, TDP perlu diperbarui agar tetap sah dan berlaku.
Prosedur pembaruan TDP cukup mudah. Anda dapat melakukannya secara online melalui website OSS atau datang langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Dokumen yang Diperlukan
- Formulir permohonan pembaruan TDP
- Fotokopi TDP lama
- Fotokopi KTP/Paspor
- Fotokopi akta pendirian perusahaan
- Fotokopi SIUP/IUMK (jika ada)
Biaya Pembaruan
Biaya pembaruan TDP bervariasi tergantung pada jenis usaha dan lokasi perusahaan. Anda dapat mengecek biaya terbaru di website OSS atau DPMPTSP setempat.
Konsekuensi TDP Tidak Diperbarui Tepat Waktu
Jika TDP tidak diperbarui tepat waktu, perusahaan dapat dikenakan sanksi berupa:
- Denda
- Pembekuan izin usaha
- Pencabutan izin usaha
Tips Mengurus TDP Secara Efektif
Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan di Indonesia. Proses ini penting untuk memastikan legalitas usaha dan menghindari sanksi hukum. Berikut beberapa tips praktis untuk memperlancar proses pengurusan TDP:
Gunakan Layanan Online
Saat ini, pengurusan TDP dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission). Sistem ini memudahkan pelaku usaha untuk mengajukan permohonan TDP secara cepat dan efisien. Untuk menggunakan layanan ini, pelaku usaha perlu mendaftar terlebih dahulu di situs OSS dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Bantuan Profesional
Bagi pelaku usaha yang kesulitan mengurus TDP sendiri, dapat menggunakan jasa bantuan profesional. Terdapat konsultan hukum atau akuntan yang menyediakan layanan pengurusan TDP dengan biaya tertentu. Dengan menggunakan jasa bantuan profesional, pelaku usaha dapat menghemat waktu dan tenaga, serta memastikan proses pengurusan TDP berjalan lancar.
Kelengkapan Dokumen, Cara mengurus tdp
Pastikan untuk menyiapkan dokumen yang lengkap sebelum mengajukan permohonan TDP. Dokumen yang diperlukan antara lain: akta pendirian perusahaan, NPWP perusahaan, dan KTP direktur perusahaan. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi dan penerbitan TDP.
Proses Verifikasi
Setelah mengajukan permohonan TDP, akan dilakukan proses verifikasi oleh petugas OSS. Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung dari kelengkapan dokumen dan jumlah permohonan yang masuk. Pelaku usaha akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS ketika TDP telah diterbitkan.
Pengambilan TDP
Setelah TDP diterbitkan, pelaku usaha dapat mengambil TDP di kantor OSS atau melalui jasa pengiriman yang telah ditentukan. TDP merupakan dokumen penting yang harus disimpan dengan baik dan ditunjukkan ketika diperlukan.
Perpanjangan TDP
TDP memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Setelah masa berlaku habis, TDP harus diperpanjang melalui OSS. Proses perpanjangan TDP relatif mudah dan dapat dilakukan secara online. Pelaku usaha akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS ketika TDP telah diperpanjang.
Kesimpulan
Dengan mengikuti panduan dalam artikel ini, Anda dapat mengurus TDP dengan mudah dan efektif. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan profesional jika diperlukan. Ingat, TDP adalah dokumen penting yang akan membantu bisnis Anda berkembang dan sukses.
Daftar Pertanyaan Populer: Cara Mengurus Tdp
Berapa biaya pengurusan TDP?
Biaya pengurusan TDP bervariasi tergantung jenis perusahaan dan daerah. Untuk PT, biaya berkisar antara Rp500.000 hingga Rp2.000.000, sedangkan untuk CV sekitar Rp300.000 hingga Rp1.000.000.
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mengurus TDP?
Dokumen yang diperlukan antara lain fotokopi akta pendirian perusahaan, NPWP perusahaan, KTP penanggung jawab perusahaan, dan surat keterangan domisili perusahaan.
Berapa masa berlaku TDP?
TDP berlaku selama 5 tahun dan harus diperbarui setiap 5 tahun sekali.